Dunia Pendidikan Kedokteran Spesialis di Indonesia Mulai Tahun 2024 Ke Depan

    Bagi kami para dokter pasti paham betapa sulitnya untuk melanjutkan pendidikan program spesialis kedokteran yang ada di Indonesia. Banyak sekali persyaratan dan aturan main diluar standar yang berlaku, tetapi di era Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin pelan - pelan mengalami perubahan dengna pasti. Saat ini pak Menkes yang biasa disingkat BGS telah melakukan banyak perubahan terhadap dunia kesehatan yang ada di Indonesia. Diantara yang paling berkesan bagi kalangan prkatisi kedokteran adalah pendidikan kedokteran spesialis dengan metode Hospital Based. 

    Dengan adanya dan diberlakukannya metode tersebut maka di Indonesia akan ada 2 metode pendidikan untuk kedokteran spesialis, yaitu : 
1. University Based dan 
2. Hospital Based 
    
        Ke 2 metode seperti ini sebenarnya bukannya baru di dunia pendidkan kedokteran baik di negara lain dan di Indonesia. Di luar negeri pendidikan kedokteran spesialis ini sudah lama diterapkan dan berhasil mencetak tenaga dokter spesialis yang berkualitas sesuai dengan skill kompetensi yang dimiliki dengan jumlah yang lebih banyak. Di negara Indonesia sendiri sebenarnya sudah dijalankan metode Hospital Based tersebut, akan tetapi selama ini hanya dalam bentuk kerjasama saja antara FK Universitas dengan RS untuk mencari pasien dengan berbagai macam kasus sesuai dengan kurikulum yang dilaluinya (stase). 

       Dengan diberlakukannya pendidikan kedokteran spesialis metode Hospital Based ini maka diharapkan akan banyak dokter spesialis nantinya untuk memenuhi kuota kekurang dokter spesialis di daerah. Tidak mudah buat RS (Rumah Sakit) yang ingin mengajukan dan mempunyai pendidikan Kedokteran Spesialis Hospital Based. RS harus mendaftarakan diri dulu ke Kemetrian Kesehatan dengan proses yang cukup lama karena banyak tahapan dan pembuktian dokumen yang harus diberikan RS ke Kementrian Kesehatan, Kolegium spesialis (perkumpulan dokter spesialis) dan DIKTI (Pendidikan Tinggi). 

    Hospital Based yang memberikan izin pelaksanaan pendidikannya dari Kementrian Kesehatan, sedangkan untuk University Based yang memberikan izin pelaksanaan pendidikannya itu dari DIKTI. Berharap akan banyak program spesialis yang dibuka nantinya dengan metode Hospital Based ini kedepannya. Tidak ada lagi daerah - daerah di luar Pulau Jawa yang ada di Indonesia ini kekurangan dokter spesialis. 

        Dari tahun 2023 hingga sekarang tahun 2024 sudah ada beberapa RS yang diresmikan dan diberikan izin oleh Kementrian Kesehatan untuk menjalankan metode Hospital Based. Ini artinya dunia Kedokteran Indonesia harus siap mengalami perubahan yang lebih besar ke depannya nanti. Persaingan bukan hanya di dalam negeri tapi dengan luar negeri yang memperebutkan pasien Indonesia untuk berobat. 

        Mari kita majukan bersama pendidikan kedokteran spesialis ini dengan mendukung program Metode Hospitral Based Kementrian Kesehatan. 

 Penulis : dr. Jeffry Tobing

Komentar

Postingan populer dari blog ini

UNDANG-UNDANG TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN